Cyber
ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu
nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi
antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya
batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai
bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi
diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.
Cyber
ethics memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis,
layanan pemerintahan dengan adanya kehadiran internet. Sehingga
memunculkan netiket/nettiquette yaitu salah satu etika acuan dalam
berkomunikasi menggunakan internet,berpedoman pada IETF (the internet
engineering task force), yang menetapkan RFC (netiquette guidelies dalam
request for comments)
Karakteristik Dunia Maya
Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya. Dysson (1994) cyberscape
merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki
telepon, kabel coaxial, fiber optic atau elektomagnetik waves. Hal ini
berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara
fisik.
Karakteristik dunia maya ( Dysson : 1994 ) sebagai berikut :
- Beroperasi secara virtual / maya
- Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
- Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial
- Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya
- Informasi di dalamnya bersifat public
Pentingnya Etika di Dunia Maya
adirnya
internet dalam kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat
tersendiri. Surat menyurat yang dulu dilakukan secara tradisional
(merpati pos atau kantor pos) sekarang bisa dilakukan hanya dengan duduk
dan mengetik surat tersebut di depan computer.
Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:
- Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
- Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
- Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
- Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
Netiket : Contoh Etika Berinternet
Netiket atau Nettiquette, adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet.
- Netiket pada one to one communications
Yang dimaksud dengan one to one communications adalah kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog.
- Netiket pada one to many communications
Konsep komunikasi one to meny communications adalah bahwa satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing list dan net news.
2. Information services
Pada perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang disebut layanan informasi (information service). Berbagai jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW), Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are object Oriented (MOOs)
Pelanggaran Etika
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi social. Sanksi social bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.
Demikian
juga dengan pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima
jika melanggar etika atau norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan
dari kehidupan berkomunikasi berinternet.
Computer ethics
Etika
komputer adalah sebuah frase yang sering digunakan namun sulit untuk
didefinisikan akan tetapi secara umum etika komputer dapat didefinisikan
sebagai seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan
komputer. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organsasi etis. Sejumlah organisasi mengalamatkan
isu mengenai etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika
komputer , kode etik.
Sepuluh perintah etika komputer Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, atik dan korporasi serta kebijakan publik. CEI mengalamatkannya pada kebijakan organsasi, publik,indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatik perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
10 HUKUM ETIKA KOMPUTER
1. Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain.
2. Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
3. Jangan mengintip file komputer orang lain.
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta.
6. Jangan menggunakan software sebelum anda membayar copyrightnya.
7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang wajar.
8. Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain.
9. Pikirkan konsekuensi sosial dari program atau sistem yang sedang anda buat atau rancang.
10. Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggungjawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.
Cyber ethics (HACKER)
Sebelum
membahas kode etik seorang hacker terlebih dahulu perlu anda ketahuiu
proses hacking adalah bagaimana kita mnyusup ke dalam sistem orang lain,
tetapi tidak merusak atau melakukan perubahan. Sedangkan orang yang melakukan proses hacking adalah seorang hacker.
Sebaliknya, seorang yang merusak sistem orang lain desebut sebagai cracker, sedangkan akitivitasnya dinamai cracking
Berdasarkan RFC 1392, mengenai Internet Users. Definisi hacker adalah "individu yang tertarik untuk mendalami secara khusus cara kerja suatu internal sistem, komputer dan jaringan". Sedangkan cracker adalah "individu yang "memaksa" masuk ke suatu sistem secara sengaja tanpa izin dengan tujuan yang tidak baik".
Dalam menjalankan aksinya, seorang hacker memiliki prinsip dengan mengikuti kode etik. Kode etik tersebut yaitu :
- Jangan merusak sistem manapun secara sengaja. seperti: menyebabkan crash, overflow, mengubah file index sebuah website. Walaupun ada juga yang mengatakan mengubah file index sah-sah saja asal menyimpan file index asli di simpan di sistem yang sama dan bisa di akses oleh administrator.
- Jangan mengubah file-file sistem selain yang diperlukan untuk mengamankan identitas sebagai pelaksana aksi hacking
- Jangan meninggalkan nama asli sendiri walaupun orang lain, handle asli, maupun nomor telepon asli di sistem apapun yang anda akses secara ilegal. Mereka bisa dan akan melacak anda.
- Berhati-hati dalam berbagai informasi sensitif. Pemerintah akan menjadi semakin pintar. Secara umum, kika tidak mengenal siapa lawan bicara/chat, brehati-hati dengan lawan bicara tersebut
- Jangan memulai dengan menargetkan komputer milik pemerintah. Ya, ada banyak sistem pemerintah yang cukup aman untuk di hack, tetapi resikonya lebih besar dari keuntungannya. Ingat, pemerintah punya dana yang tak tebatas di banding dengan ISP/perusahaan yang objektifnya adalah untuk mencari profit atau keuntungan.
Dalam
dunia teknologi informasi dikenal suatu istilah “Hacker” definisi
hacker adalah para ahli komputer yang memiliki kekhususan dalam menjebol
keamanan sistem komputer dengan tujuan publisitas. disinilah peran dari
cyber ethics dalam memberikan batasan bagi seorang hacker dalam
melakukan aktifitasnya. adapun beberapa pelaturanya seperti berikut:
1. Mampu mengakses komputer tak terbatas dan totalitas.
2. Semua informasi haruslah FREE.
3. Tidak percaya pada otoritas, artinya memperluas desentralisasi.
4. Tidak memakai identitas palsu, seperti nama samaran yang konyol, umur, posisi, dll.
5. Mampu membuat seni keindahan dalam komputer.
6. Komputer dapat mengubah hidup menjadi lebih baik.
7. Pekerjaan yang di lakukan semata-mata demi kebenaran informasi yang harus disebar luaskan.
8. Memegang teguh komitmen tidak membela dominasi ekonomi industri software tertentu.
9. Hacking adalah senjata mayoritas dalam perang melawan pelanggaran batas teknologi komputer.
10.
Baik Hacking maupun Phreaking adalah satu-satunya jalan lain untuk
menyebarkan informasi pada massa agar tak gagap dalam komputer.
Cracker tidak memiliki kode etik apapun.
Cracker tidak memiliki kode etik apapun.
Sumber :
http://komunikasi.us/index.php/mata-kuliah/tmb/2814-cyber-etik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar